Urus Legalitas Pendirian Badan Hukum Mudah,
Pastinya Sah!

Dapatkan panduan mendirikan Badan Hukum dengan mudah, tanpa perlu keluar rumah

Biaya Terjangkau
Bisa Tanda Tangan di Rumah
Proses Bisa 100% Online

Badan hukum adalah entitas yang diakui oleh hukum sebagai subjek yang memiliki hak dan kewajiban. Dalam praktiknya, badan hukum dapat berwujud perusahaan, yayasan, asosiasi, atau organisasi lainnya yang diakui secara resmi dan sah oleh negara.

Manfaat Badan Hukum untuk Bisnis

Mengapa memilih bentuk badan hukum dapat menjadi langkah penting bagi bisnis Anda? Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh:

  1. Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik

    • Salah satu keuntungan terbesar dari badan hukum adalah perlindungan hukum terhadap pemiliknya. Dalam struktur seperti Perusahaan Terbatas (PT), aset pribadi pemilik dipisahkan dari aset perusahaan. Ini berarti jika perusahaan menghadapi masalah hukum atau keuangan, aset pribadi pemilik (seperti rumah dan tabungan pribadi) biasanya tidak akan terpengaruh.
  2. Kemudahan Mengakses Modal

    • Badan hukum, khususnya yang berbentuk PT, memiliki kemudahan dalam mengakses modal. Perusahaan dapat mengeluarkan saham untuk menarik investor atau mengajukan pinjaman kepada bank dan lembaga keuangan lainnya dengan lebih mudah dibandingkan dengan bisnis yang tidak berbadan hukum. Ini membantu dalam ekspansi dan pengembangan bisnis lebih lanjut.
  3. Keberlanjutan Usaha

    • Badan hukum memiliki eksistensi yang terpisah dari pemiliknya, yang berarti keberlanjutannya tidak bergantung pada kehidupan atau kesehatan pendirinya. Ini memberikan stabilitas jangka panjang karena bisnis dapat terus berjalan meskipun terjadi perubahan kepemilikan atau manajemen.
  4. Reputasi dan Kredibilitas

    • Memiliki status badan hukum dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas bisnis Anda di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis Anda terorganisir dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas dari berbagai pihak.
  5. Pengelolaan yang Lebih Profesional

    • Badan hukum umumnya memiliki struktur manajemen yang lebih formal dan teratur. Ini membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan efisien serta dalam pengelolaan operasi sehari-hari. Dengan adanya dewan direksi dan tim manajemen, tanggung jawab dan tugas dapat didistribusikan secara lebih efektif.
  6. Keleluasaan dalam Transaksi Bisnis

    • Badan hukum memiliki kapasitas untuk melakukan kontrak dan perjanjian atas nama mereka sendiri. Ini memberikan fleksibilitas lebih dalam melakukan transaksi bisnis seperti pembelian aset, kerjasama dengan perusahaan lain, dan pelaksanaan proyek besar.
  7. Pengurangan Pajak dan Insentif

    • Dalam beberapa yurisdiksi, badan hukum dapat memanfaatkan pengurangan pajak dan insentif lainnya yang tidak tersedia bagi individu. Misalnya, badan hukum mungkin dapat mengurangi pajak dengan mengklaim pengeluaran bisnis tertentu, memperoleh tarif pajak yang lebih rendah, atau mendapatkan insentif pajak untuk investasi dalam bidang tertentu.
  8. Kemudahan dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual

    • Badan hukum dapat dengan mudah mendaftarkan dan mengelola kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta atas nama entitas tersebut. Ini membantu dalam melindungi aset intelektual yang bernilai tinggi dan memastikan hak hukum atas inovasi dan merek dagang Anda.

Biaya Promo Khusus Juli 2024

Keuntungan Memiliki Badan Hukum

3 Proses Mudah Pendirian Badan Usaha

Segera Bergabung Bersama Ribuan Pemilik Badan Hukum Lain

Frequently Askes Questions (FAQ)

Yayasan merupakah badan hukum yang kekayaannya dipisahkan dan diperuntukkan untuk kegiatan di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. (UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan)

Syarat pendirian Yayasan melampirkan KTP dan NPWP Aktif minimal 5 orang pendiri

Yayasan bisa didirikan oleh perorangan baik WNI maupun orang asing, serta badan hukum (Perkumpulan, PT, dan Badan Hukum lain).

Yayasan bisa didirikan paling sedikit 5 orang dengan masing masing menjadi  1 orang pembina,  1 orang pengawas, 1 orang ketua pengurus, 1 sekretaris, dan 1 bendahara.

Proses pendirian Yayasan dimulai dari pengisian formulir pendirian, penerbitan draft, dan tanda tangan. 

Proses pendirian memerlukan waktu sekitar 3-5 hari setelah tanda tangan dan nama diverifikasi

Dokumen legalitas yayasan meliputi Akta Notaris dan SK Kemenkumham, dokumen perpajakan berupa NPWP atau SKT Pajak, dan Izin usaha berbasis resiko.

Yayasan bisa menjalankan semua kegiatan yang bersifat non profit dan berkaitan dengan kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan

Yayasan dipernbolehkan menyertakan modal atau mendirian badan Hukum PT

Yayasan hanya boleh menjalankan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan didirikan Yayasan, menyampaikan laporan pajak, dan mengurus izin usaha berbasis resiko.